Bupati Mukomuko, Sapuan, baru-baru ini mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk blokir game online di wilayah kabupaten tersebut.
Menanggapi hal itu, Menkominfo saat ini masih mengkaji permintaan Bupati Mukomuko, Bengkulu, untuk blokir game online termasuk PUBG (player Unknown’s Battlegorunds) dan Mobile Legends.
“Kementrian kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku.” kata juru bicara kominfo, Dedy Permadi dilansir dari Suaramerdeka.com.
BACA JUGA: Pandangan RRQ AP Soal Kegagalan di MPL ID Season 7
Menurut Dedy, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku, karena jika disetujui, blokir konten akan berlaku secara nasional.
“Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dedy menambahkan.
Pemblokiran platform digital dan sistem elektronik, termasuk untuk situs dan aplikasi game online diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5. Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.
BACA JUGA: Bocoran Kapan Roster Lock & MPL ID Season 8 Dimulai
Sesuai aturan tersebut, Menkominfo berwenang untuk memblokir game online jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang peraturan yang berlaku di Indonesia.
Dalam aturan tersebut, permohonan harus dilakukan pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan.
Adapun game yang diadukan termasuk PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino yang dimainkan di komputer maupun ponsel.
Sebelumya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, bupati mendapatkan keluhan dari masyarakat setempat soal game online yang sering diakses anak-anak udia sekolah.
BACA JUGA : RRQ AP Jelaskan Maksud dari Reset, Bukan Karena Hasil MPL Season 7!
Game Online disebut memberi dampak negatif dari sisi kesehatan, perkembangan anak dan pendidikan.
Menurut Bustari, game online juga akan berdampak pada psikologis anak, yaitu menjadi individual dan egois. Untuk itu, masalah game online dinilai tidak bisa hanya mengendalikan peran orang tua, namun perlu perhatian juga dari pemerintah.
Menkominfo diminta untuk memblokir game online untuk wilayah tersebut atau secara nasional. Lalu apakah sobat RevivaL setuju jika benar diblokir?
Ikuti linimasa RevivaLTV di YouTube, Instagram, Facebook dan Revivalpedia untuk mendapatkan informasi-informasi terbaru seputar esports.
Editor: Rafdi Muhammad